Kamis, 06 Februari 2014
Penilaian pelaksanaan pekerjaan pegawai merupakan proses kegiatan yang dilakukan untuk mengevaluasi tingkat pelaksanaan pekerjaan atau unjuk kerja (perfomance appraisal)
seorang pegawai. Dilingkungan Pegawai Negeri Sipil dikenal dengan DP-3
(D
home


Home