MP3, Tebak Apa Judulnya... !

News Update :

Website

FEED SITE

From sekolahdasar.net From liputanpendidikan.blogspot.com From nq99.wordpress.com

Cara Cek Data Guru

Reposting : singgih on Rabu, 05 Maret 2014 | 21.28

Rabu, 05 Maret 2014

Mulai tahun 2013 penerbitan SK Tunjangan Profesi (SK TP) atau juga dikenal dengan SK Dirjen akan didasarkan pada Data Pokok Kependidikan (DAPODIK) yang ada di Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (DIREKTORAT P2TK DIKDAS). Data guru atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) ini diinput dan dikirim sendiri oleh sekolahan masing-masing melalui Aplikasi Pendataan Pendidikan ke server pusat DAPODIK secara online.

Sistem online DAPODIK ini berdampak pada guru atau PTK yang sudah memiliki sertifikat pendidik. Data Anda sebagai guru atau PTK harus benar dan valid, sehingga nantinya tidak bermasalah dengan penerbitan SK TP atau pencairan tunjangan sertifikasi. Ada data-data terkait guru atau PTK pada Dapodik yang wajib untuk diisi karena akan berpengaruh langsung pada program-program di P2TK DIKDAS.

Cara Mengecek Verifikasi Data Guru atau PTK di P2TK Dikdas
Untuk melihat data masing-masing guru atau PTK sudah sudah terisi dan valid atau belum bisa mengeceknya di website P2TK DIKDAS. Dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Kunjungi website P2TK Dikdas


  • http://223.27.144.195/info.php
  • http://223.27.144.195:8083/info.php
  • http://223.27.144.195:8082/info.php
  • http://223.27.144.195:8081/info.php

Login untuk melihat data guru di P2TK Dikdas
2. Untuk melihat data, login terlebih dahulu dengan memakai NUPTK dan password yaitu tanggal lahir dengan format YYYYMMDD. Contoh: jika tanggal lahir Anda 23 Agustus 1985 passwordnya: 19850823

Jika berhasil login akan terlihat Lembar Info PTK
Jika berhasil login akan terlihat Lembar Info PTK
3. Setelah berhasil login, Anda akan menjumpai halaman seperti di atas, data yang ditampilkan, ada juga informasi status, valid ataukah belum.

Jika login gagal, akan ada keterangan mengenai alasan kegagalan di bawah form. Jika muncul informasi NUPTK tidak ditemukan, ada beberapa kemungkinan. 1) Kolom NUPTK belum diisi pada data DAPODIK Anda; 2) Kolom NUPTK anda diisi namun salah ketik. 3) Data DAPODIK belum ter-import ke basis data.

Jika terjadi kesalahan atau memperbaiki data, guru atau PTK bisa megubahnya lewat Aplikasi Pendataan yang ada di masing-masing sekolah bersangkutan melalui operator dan dikirimkan kembali ke server pusat DAPODIK.

Dengan pendataan sistem online pihak guru atau PTK harus aktif dalam mencari informasi terkait profesinya. Selain mencari informasi di Dinas Pendidikan setempat, guru atau PTK juga harus rajin memantau informasi di website pendidikan.


komentar | | Baca Selengkapnya...

Membuat Artikel Terkait

Reposting : SDN1PJT on Selasa, 04 Maret 2014 | 21.17

Selasa, 04 Maret 2014

Berikut Uraian Cara Membuat Artikel Terkait Sederhana.

1. Login Ke Blogger.
2. Klik Template, Backup template terlebih dahulu, untuk jaga2, 
    atau langkah berikut bisa di uji coba menggunakan Blog percobaan yang lain.
3. Klik Edit HTML.
4. Klik Kiri 1 x Dimana saja dalam kotak template.
5. Klik Ctrl+F (Supaya mempercepat pencarian kode), 
    Dan cari kode berikut div class='post-footer'
    Masukan kode tersebut dalam kotak pencarian, kemudian enter untuk mencari.
    Kode tersebut mungkin ada 2, pertama untuk versi mobile, 
    kedua untuk versi web (biasanya yang kedua).
6. Copy Paste-kan Kode berikut diatas (dibawahnya juga bisa) div class='post-footer' yang kedua (versi web).

<b:if cond='data:blog.pageType == &quot;item&quot;'>
    <H2 style=' font-size:19px; color:#CC333B; font-family:verdana; font-weight:normal;'>Artikel Terkait:</H2>
<DIV class='rbbox' style='background:#fff;margin-top:10px;margin-bottom:10px;'>
  <DIV style='margin:0px; font-size:14px; line-height:25px;padding:5px;height:180px;overflow:auto;border:1px solid #ccc;'>
<DIV id='albri'/>
<SCRIPT type='text/javascript'>
var homeUrl3 = &quot;<data:blog.homepageUrl/>&quot;;
var maxNumberOfPostsPerLabel = 8;
var maxNumberOfLabels = 4;
maxNumberOfPostsPerLabel = 8;
maxNumberOfLabels = 3;
function listEntries10(json) {
var ul = document.createElement(&#39;ul&#39;);
var maxPosts = (json.feed.entry.length &lt;= maxNumberOfPostsPerLabel) ?
json.feed.entry.length : maxNumberOfPostsPerLabel;
for (var i = 0; i &lt; maxPosts; i++) {
var entry = json.feed.entry[i];
var alturl;
for (var k = 0; k &lt; entry.link.length; k++) {
if (entry.link[k].rel == &#39;alternate&#39;) {
alturl = entry.link[k].href;
break;
}
}
var li = document.createElement(&#39;li&#39;);
var a = document.createElement(&#39;a&#39;);
a.href = alturl;
if(a.href!=location.href) {
var txt = document.createTextNode(entry.title.$t);
a.appendChild(txt);
li.appendChild(a);
ul.appendChild(li);
}
}
for (var l = 0; l &lt; json.feed.link.length; l++) {
if (json.feed.link[l].rel == &#39;alternate&#39;) {
var raw = json.feed.link[l].href;
var label = raw.substr(homeUrl3.length+13);
var k;
for (k=0; k&lt;20; k++) label = label.replace(&quot;%20&quot;, &quot; &quot;);
var txt = document.createTextNode(label);
var h = document.createElement(&#39;b&#39;);
h.appendChild(txt);
var div1 = document.createElement(&#39;div&#39;);
div1.appendChild(h);
div1.appendChild(ul);
document.getElementById(&#39;albri&#39;).appendChild(div1);
}
}
}
function search10(query, label) {
var script = document.createElement(&#39;script&#39;);
script.setAttribute(&#39;src&#39;, query + &#39;feeds/posts/default/-/&#39;
+ label +
&#39;?alt=json-in-script&amp;callback=listEntries10&#39;);
script.setAttribute(&#39;type&#39;, &#39;text/javascript&#39;);
document.documentElement.firstChild.appendChild(script);
}
var labelArray = new Array();
var numLabel = 0;
<b:loop values='data:posts' var='post'>
<b:loop values='data:post.labels' var='label'>
textLabel = &quot;<data:label.name/>&quot;;
var test = 0;
for (var i = 0; i &lt; labelArray.length; i++)
if (labelArray[i] == textLabel) test = 1;
if (test == 0) {
labelArray.push(textLabel);
var maxLabels = (labelArray.length &lt;= maxNumberOfLabels) ?
labelArray.length : maxNumberOfLabels;
if (numLabel &lt; maxLabels) {
search10(homeUrl3, textLabel);
numLabel++;
}
}
</b:loop>
</b:loop>
</SCRIPT>
</DIV>
<script type='text/javascript'>RelPost();</script>
</DIV>
</b:if>


Kira-kira tampilannya seperti ini
    ...Kodenya...
    <div class='post-footer'>
    ... atau Kodenya Disini...
    <div class='post-footer-line post-footer-line-1'>

   Keterangan:  
   Artikel Terkait berwarna pink: dapat Diganti namanya sesuai keinginan.
   Text berwarna biru dapat dirubah angkanya untuk jumlah tampilan judul.

7. Save Template, dan lihat hasilnya.


Sumber: http://www.aura-ilmu.com/2013/06/Cara-Membuat-Artikel-Terkait-Sederhana.html
komentar | | Baca Selengkapnya...

Keterangan di Lembar Info PTK

Reposting : singgih on Selasa, 18 Februari 2014 | 00.30

Selasa, 18 Februari 2014


Judul: Info PTK (bag. I)
Sumber: http://nazarukompetan.blogspot.com/
Baca Kelanjutannya http://nazarukompetan.blogspot.com/2014/02/info-ptk-bag-i.html


komentar | | Baca Selengkapnya...

Batas Pengiriman Dapodikdas Semester 2

Reposting : SDN1PJT on Sabtu, 08 Februari 2014 | 20.13

Sabtu, 08 Februari 2014


komentar | | Baca Selengkapnya...

Data dapodikdas tidak langsung muncul di lembar pengecekan data guru

Reposting : singgih on Kamis, 06 Februari 2014 | 06.30

Kamis, 06 Februari 2014



Tulisan dari Bapak Nazarudin Kompetan
yang berjudul Mengapa data saya masih data seminggu yang lalu????
dengan alamat http://nazarukompetan.blogspot.com/2014/02/februari-2014.html

Februari 2014,..
Lama mempersiapkan lembar info PTK, bukan karena designnya,.. sangat menguras tenaga dan pikiran,. begadang bukan lagi sesuatu yang tabu tapi sudah merupakan sunah muakad,.. bahkan hampir mendekati wajib,. dengan persiapan yang cukup serius TIM data P2TK akhirnya dapat menyelesaikan Info PTK yang dipublish sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan yaitu pada tanggal 1 Februari 2014. Namun bukan berarti semua sudah sempurna, masih banyak tampilan info dan bahkan isi info yang masih belum sesuai dengan keinginan. Masih ada beberapa informasi yang belum masuk, perbaikan dan penyempurnaan info PTK tetap dilaksanakan setiap hari sesuai dengan keadaan dan kondisi.
Masih banyak teman-temen operator yang masih menanyakan kenapa data yang diuploadnya masih belum masuk kedalam Info PTK,?? kenapa data yang tampil adalah data lama?? kenapa rombelnya masih kosong?? dan sebagainya..

Memang dari tingkat kesulitan, memvalidasi data kiriman dari dapodikdas yang sekarang jauh lebih rumit dibandingkan dengan tahun lalu,..tapi bukan berarti tidak bisa,..
Apapun jika dilaksanakan dengan sepenuh hati akan dapat diselesaikan,..
Masalah yang sangat terasa saat pertama dipublish adalah masalah delay data yang ada diserver P2TK dengan data yang dikirim oleh Operator Sekolah,..masih ada jeda waktu yang cukup jauh antara 3-4 hari,..
Karena jeda waktu yang cukup jauh itulah maka saya mencoba menjelaskan bagaimana skema arus data yang masuk keserver P2TK dari operator sekolah (gambarnya kurang bagus maklum bukan ahli gambar mohon dimaklum).

Dengan gambar tersebut diharapkan para teman-teman operator dapat memahami kenapa data sampai terjadi jeda, dan dimana jeda terjadi, alurnya secara garis besar kira-kira seperti ini :
Data diolah dan diupload/syincron dari komputer sekolah/operator
Masuk dalam server utama dapodik (biasanya tidak ada delay kecuali server sedang maintenance)
Data yang masuk diserver utama direplikasi kebeberapa server replikasi seperti server PDSP, server replikasi untuk pelayanan dan lainnya.

Karena besarnya data dari server utama dan banyaknya koneksi aplikasi dapodikdas kedalam server utama maka replikasi yang dilakukan biasanya terjadi delay (saat saya buat tulisan ini delay yang terjadi antara 2-3 hari. hasil investigasi dengan operator sekolah yang menjadi sukarelawan )
P2TK akan mengambil data dari server replikasi yang dilakukan setiap satu hari sekali (ingat satu hari cuma ambil data satu kali) rencananya akan dilakukan dimalam hari antara jam 22 malam – 02 pagi. (saat tulisan ini di tulis sinkron masih belum sesuai jadwal, masih dilakukan lebih dari 2 kali sehari).
Setelah data ditarik dari server replikasi dan masuk di Server P2TK, sistem yang ada di P2TK akan melakukan verifikasi data, proses verifikasi otomatis dilakukan oleh sistem tidak dilakukan manual (itu sebabnya P2TK tidak menerima berkas).

Setelah verifikasi selesai baru info ptk bisa di nikmati oleh guru, operator sekolah, operator tunjangan dan siapapun yang ingin melihat validitas data ptk melalui website yang telah disediakan.
Karena besarnya animo guru, operator sekolah, operator tunjangan dan masyarakat lainnya yang ingin melihat validitas data PTK, sehingga server P2TK sering kali crash, oleh karena itu untuk memecah beban server, P2TK menyiapkan beberapa link yang dapat digunakan untuk melihat info PTK :

http://223.27.144.195
http://223.27.144.195:8081
http://223.27.144.195:8082
http://223.27.144.195:8083

Demikian penjelasn singkat skema arus data dapodik sampai ke P2TK dan dapat disajikan menjadi Info PTK.


Catatan:
delay pada saat tulisan ini dibuat adalah 4 hari, yaitu delay dari server utama ke server replikasi 3 hari dan proses pembacaan keserver P2TK 1 hari,..
Jika ada delay lebih dari 4 hari tuliskan dikomentar, bukan untuk dibalas tapi untuk kami lakukan pengecekan, jadi jangan menuntut untuk dijawab,…


komentar | | Baca Selengkapnya...

Pengumuman K II 5-2-2014 Ditunda


komentar | | Baca Selengkapnya...

Pembelajaran Tematik Kurikulum 2013 Kelas IV SD


komentar | | Baca Selengkapnya...

Belajar Matematika Dengan Kartu Domino Matematika Ala One SM


Tahun baru 2014 saya mencoba dalam proses belajar mengajar Matematika dengan teknik, metode dan strategi belajar mengajar yang lain dari yang sudah saya lakukan sebelumnya. Untuk mensikapi cara belajar siswa yang membosankan, saya mencoba belajar dengan menggunakan alat peraga domino matematika. Mungkin menurut sebagian guru alat peraga ini sudah usang dan kuno. Tapi saya mencoba dari yang kuno dan usang ini menjadi hal yang menarik buat siswa, dan tentunya kita selaku guru.
Pada awal pembelajaran seperti biasanya, saya menjelaskan dan memberikan tujuan pembelajaran kepada para siswa. Materi yang akan di pelajari adalah Bilangan Berpangkat dan bentuk Akar di semester 2 kelas 9 SMP. Di dua pertemuan awal sebelumnya materi ini sudah di berikan, sehingga siswa sudah memahani bagimana operasi bilangan berpangkat dan sifat-sifatnya serta bentuk akar dengan sifat-sifatnya. Pada pertemuan ini, saya ingin  mecoba sejauh mana pemahanan siswa mengenai materi tersebut.


komentar | | Baca Selengkapnya...

SASARAN KERJA PNS (SKP) GANTIKAN DP-3 PNS




Penilaian pelaksanaan pekerjaan pegawai merupakan proses kegiatan yang dilakukan untuk mengevaluasi tingkat pelaksanaan pekerjaan atau unjuk kerja (perfomance appraisal) seorang pegawai. Dilingkungan Pegawai Negeri Sipil dikenal dengan DP-3 (Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan) yang diatur dalam PP 10 Tahun 1979.
Kenyataan empirik menunjukkan proses penilaian pelaksanaan pekerjaan PNS cenderung terjebak ke dalam proses formalitas. DP3-PNS dirasa telah kehilangan arti dan makna substantif, tidak berkait langsung dengan apa yang telah dikerjakan PNS. DP3-PNS secara substantif tidak dapat digunakan sebagai penilaian dan pengukuran seberapa besar produktivitas dan kontribusi PNS terhadap organisasi. Seberapa besar keberhasilan dan atau kegagalan PNS dalam melaksanakan tugas pekerjaannya.

Penilaian DP3-PNS, lebih berorientasi pada penilaian kepribadian (personality) dan perilaku (behavior) terfokus pada pembentukan karakter individu dengan menggunakan kriteria behavioral, belum terfokus pada kinerja, peningkatan hasil, produktivitas (end result) dan pengembangan pemanfaatan potensi.
Beberapa tinjauan terkait dengan implementasi DP-3 PNS selama ini, proses penilaian lebih bersifat rahasia, sehingga kurang memiliki nilai edukatif, karena hasil penilaian tidak dikomunikasikan secara terbuka. Selain itu, pengukuran dan penilaian prestasi kerja tidak didasarkan pada target goal (kinerja standar/harapan), sehingga proses penilaian cenderung terjadi bias dan bersifat subyektif (terlalu pelit/murah), nilai jalan tengah dengan rata-rata baik untuk menghindari nilai amat baik atau kurang, apabila diyakini untuk promosi dinilai tinggi, bila tidak untuk promosi cenderung mencari alasan untuk menilai sedang atau kurang. Dalam hal Atasan langsung sebagai pejabat penilai, ia hanya sekedar menilai, belum/tidak memberi klarifikasi hasil penilaian dan tidak lanjut penilaian.
Maka, setelah dilakukan proses kajian yang panjang dan mendalam mengenai DP-3 PNS, maka durumuskan metode baru dalam melihat kinerja PNS melalui pendekatan metode SKP (Sasaran Kerja PNS). Melalui metode ini, Penilaian prestasi kerja PNS secara sistemik menggabungkan antara penilaian Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil dengan penilaian perilaku kerja. Penilaian prestasi kerja terdiri dari dua unsur yaitu SKP dan Perilaku Kerja dengan bobot penilaian unsur SKP sebesar 60 % dan perilaku kerja sebesar 40 %.
Untuk mengawali langkah dalam implementasi penerapan SKP di lingkungan BKN, maka diselenggarakan workshop tata cara penyusunan Sasaran Kerja PNS pada selasa, (20/12) di Kantor Regional I BKN Yogyakarta. Acara yang diselenggarakan selama dua hari tersebut diikuti oleh para Pejabat Struktural Kanreg I BKN, Pejabat Fungsional, dan perwakilan dari bidang.

Baca kelanjutannya di http://www.bkn.go.id/kanreg01/in/berita/212-sasaran-kerja-pns-skp-gantikan-dp-3-pns.html

https://www.dropbox.com/s/cy1l93lya6g94ue/Apriyanti%20Arifin%20-%20SKP%20GURU%202014.rar 

Sumber link download: http://iwansmtri.blogspot.com/2014/01/skp-pengganti-dp3-bagi-pns.html
komentar | | Baca Selengkapnya...

FITUR ALIH FUNGSI PTK PADAMU NEGERI

Reposting : singgih on Selasa, 04 Februari 2014 | 21.30

Selasa, 04 Februari 2014

FITUR ALIH FUNGSI PTK

Kepada Pengguna yth,

Kami informasikan telah tersedia fasilitas Alih Fungsi dari Staf ke Guru (termasuk PNS/NonPNS) atau sebaliknya untuk penyesuaian status fungsi terkini dari setiap PTK di Padamu Negeri.

Fasilitas ini hanya bisa diakses menggunakan akun login PTK masing-masing di layanan Padamu Negeri. Pastikan selalu menjaga kerahasiaan password Anda untuk keamanan data masing-masing.

Demikian, semoga banyak memberi nilai manfaat.

Salam Padamu Negeri Indonesiaku,
Admin Pusat
BPSDMPK Kemdikbud 2014







Info lebih lanjut kunjungi https://www.facebook.com/Padamu.Negeri.Indonesiaku/posts/501085060011810

Dari tread  postingan di atas ada beberapa balasan dari admin PadamuNegeri yang bisa di rangkum diantaranya:
  1. Bagi sekolah yang baru  mendapat NPSN  agar menghubungi Admin Dinas / LPMP setempat untuk mendapatkan Akun Sekolah.
  2. Verifikasi Sergur 2014 menjadi keweangan Tim Sergur Pusat dan Dinas
  3. Hingga saat ini pemberian NUPTK sementara berlaku hanya untuk Guru, Kepsek dan Pengawas saja.
  4. Padamu Negeri tidak dikenakan biaya apapun meskipun dibanung diatas platform layanan komersial SIAP Online.
  5. Data perubahan NUPTK atau NUPTK baru belum masuk ke database Dapodikdas maupun P2TK
  6. Untuk pengajuan NUPTK baru, jika memenuhi syarat maka akan muncul menu ajuan NUPTK baru di login PTK masing-masing. 
  7. Perubahan atau perbaikan data PTK akan tetap dibuka seterusnya tanpa batas waktu. Silakan mutakhirkan data Anda sesuai kondisi terkini.
  8. Fitur perbahan setatus guru/kepsek ke pengawas akan dirilis dalam waktu dekat di bulan Februari ini. 
komentar | | Baca Selengkapnya...

PTK HILANG SETELAH PACTH 206

dari Abas Ade
 PTK HILANG SETELAH PACTH 206

Mungkin rekan belum ada yang Posting. Ditemukan kasus pada rekan setelah Insstal Pacth 206 Tamilan PTK Hilang Separuh, Tetapi pada Saat divalidasi PTK tersebut dinyatakan tidak Valid. Penyebab Hal tersebut diakibatkan dari PTK belum di Registari untuk PENUGASAN-nya sehingga PTK tersebut Hilang atau disembunyikan Oleh App V 2.0.6. Solusinya adalah :
1. Kembalikan App ke Versi sebelumnya yaitu 2.0.5, TAnggal dimundurkan aja di bulan Januari 2014 agar tidak exp.
 2. Lengkapi Pendataan PTK atau Peserta Didik. tanggal diseting menjadi tanggal sebenarnya

 3. Setelah Selesai Baru lakukan Pacth v 2.0.6 4. Selamat mencoba.


Atau cara ini,

Daffa Raihan AL Fatta di kab. kami juga ada yang seperti itu tapi hanya langkahnya berbeda dengan yang di atas dengan cara klik TAMPILKAN PENUGASAN PTK YANG KOSONG sebanyak 1 s.d 3 kali selesai. maka muncul PTK tersebut yang di sembunyikan. trims
komentar | | Baca Selengkapnya...

Sinkronisasi Online Dapodikdas

Reposting : singgih on Senin, 03 Februari 2014 | 18.10

Senin, 03 Februari 2014

video tutorial sinkronisasi online dapodikdas
komentar | | Baca Selengkapnya...

Konversi Kode Bidang Studi Sertifikasi Guru

Reposting : SDN1PJT on Minggu, 02 Februari 2014 | 10.17

Minggu, 02 Februari 2014



Sumber Tulisan: http://dayatfarras.wordpress.com/2013/05/03/konversi-kode-dan-nama-bidang-studi-sertifikasi-guru/


INFORMASI RAMBU-RAMBU
PENYESUAIAN/KONVERSI KODE DAN NAMA BIDANG STUDI SERTIFIKASI GURU
Kode Bidang Studi Sertifikasi Guru
Bidang studi sertifikasi guru adalah bidang studi yang ditempuh oleh guru dalam mengikuti sertifikasi guru sesuai dengan kompetensi yang dimiliki guru sebagai guru profesional yang
tercantum dalam sertifikat pendidik. Guru harus menetapkan bidang studi sertifikasi guru sesuai dengan latar belakang pendidikan dan kompetensi yang dikuasainya. Harus disadari oleh guru bahwa bidang studi sertifikasi guru ini akan terus melekat dalam tugas mengajar yang akan dilaksanakan oleh guru selama guru tersebut mengajar. Dengan kata lain, guru harus konsisten dengan pilihannya secara profesional karena guru harus mengajarkan bidang studi atau mata pelajaran tersebut selama bertugas sebagai guru.
Kode bidang studi sertifikasi guru adalah kode yang ditetapkan sebagai pengelolaan data
pelaksanaan sertifikasi guru yang ditunjukkan dalam nomor peserta sertifikasi guru pada digit 7, 8, dan 9. Pemberian kode bidang studi selama pelaksanaan sertifikasi guru yang dimulai dari tahun 2007 mengalami perubahan pada tahun 2009. Adanya perubahan tersebut didasarkan atas struktur kurikulum yang berlaku sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi dan spektrum program studi pada sekolah menengah kejuruan (SMK) yang mulai diimplementasikan pada tahun 2009.
Dengan adanya perubahan kode bidang studi sertifikasi guru tersebut, maka perlu adanya
penyesuaian kode bidang studi bagi peserta sertifikasi guru sebelum tahun 2009.
Mekanisme Konversi Kode dan Nama Bidang Studi Sertifikasi Guru
Konversi kode bidang studi sertifikasi guru hanya diperuntukkan bagipeserta sertifikasi guru tahun 2007 dan 2008 untuk bidang studi tertentu.Dengan adanya perubahan kode dan nama bidang studi tersebut, maka pemilik Sertifikat Pendidik tahun 2007dan 2008 akan mengalami perubahan nomor peserta dan bidang studi sertifikasi guru sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Pendidik.
Mekanisme konversi nomor kode dan bidang studi sertifikasi guru sebagai berikut.
  1. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota mengusulkan penyesuaian nomor kode dan nama bidang studi sertifikasi guru kepada Ketua Rayon LPTK dengan melampirkan dokumen yang diperlukan antara lain: a) Sertifikat Pendidik yang dilegalisasi oleh Kepala Sekolah; b) SK tugas mengajar sejak mendapat Sertifikat Pendidik (Tahun 2007-2008) hingga 2012 yang dilegalisasi oleh kepala sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota: c) Ijasah S-1/D-IV.
  2. Rayon LPTK melakukan penelaahan usulan kemudian menyetujui atau tidak menyetujui usulan penyesuaian tersebut didasarkan atas pertimbangan akademik.
  3. Menerbitkan Surat Keterangan penyesuaian nomor kode dan bidang studi sertifikasi guru bagi yang disetujui dan mengirimkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
  4. Mengirimkan Rekap hasil penyesuaian kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan up. Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, dan Kepala LPMP.
PenyesuaianNomor Kode Bidang Studi Bagi Guru yang Diangkat Dalam Jabatan Pengawas
Pengawas mulai mengikuti sertifikasi guru pada tahun 2009 setelah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 74 tentang Guru. Substansi yang diujikan pada proses sertifikasi bagi pengawas pada tahun 2009 s.d 2011 penekanannya pada kompetensi kepengawasan. Nomor kode bidang studi bagi pengawas yang diberikan didasarkanatas kelompok rumpun bidang studi.
Sesuai dengan kebijakan pembinaan dan pengembangan profesi guru, maka Pengawas harus
memiliki kompetensi sebagaimana profesi guru. Oleh karena itu, nomor kode dan nama bidangstudi sertifikasi bagi pengawas perlu disesuaikan dengan berpedoman pada kompetensi guru dengan nomor kode yang telah ditetapkan. Salah satu dasar pertimbangan penetapan penyesuaian nomor kode dan bidang studi sertifikasi bagi pengawas adalah bidang studi atau jurusan pada latar belakang pendidikan S-1/D-4.

komentar | | Baca Selengkapnya...

JJM pada Rombel Pengecekan Data Guru

Reposting : singgih on Sabtu, 01 Februari 2014 | 21.19

Sabtu, 01 Februari 2014


komentar | | Baca Selengkapnya...

Help Dapodikdas 2013

Reposting : singgih on Jumat, 31 Januari 2014 | 20.36

Jumat, 31 Januari 2014

 http://smpn1sungaikakap.sch.id/pendataan/help/index.html

 dari Citra Paska untuk semua.

 

Dokumentasi Pendataan Aplikasi Dapodikdas 2013 (Konsep 1401311845)

Untuk Versi 206

Tim Developer Aplikasi Dapodikdas


Daftar Isi
I. Penggunaan Aplikasi Dapodikdas 2013
1. Pendahuluan
1.1. Latar Belakang
1.2. Tujuan Pendataan
1.3. Data yang Dikumpulkan
1.4. Alur Pendataan
1.5. Petunjuk dan Bantuan
2. Aplikasi Pendataan
2.1. Pengenalan Aplikasi
2.2. Persiapan Aplikasi
2.3. Persiapan Komputer
2.4. Memasang Aplikasi
2.5. Menggunakan Aplikasi
2.6. Registrasi
2.7. Masuk dan Keluar Aplikasi
2.8. Tampilan Aplikasi
3. Entri Data
3.1. Entri Data Sekolah
3.2. Entri Data Peserta Didik
3.3. Entri Data PTK
3.4. Entri Data Sarana dan Prasarana
3.5. Entri Data Rombongan Belajar
4. Pengiriman Data
4.1. Tahap Validasi
4.2. Tahap Sinkronisasi
5. Informasi dan Manajemen Pendataan
5.1. Progres Pengiriman
5.2. Kelengkapan Data
II. Penjelasan Laman dan Tabel
6. Laman Log Masuk dan Registrasi
Laman Log Masuk -- Laman untuk log masuk (login) ke dalam aplikasi pendataan serta pendaftaran operator/sekolah baru.
Laman Registrasi -- Laman untuk pendaftaran operator/sekolah baru.
7. Tabel Beranda
Tabel Beranda -- Menampilkan kilas informasi mengenai data yang telah diinput.
Tabel Identitas Sekolah -- Menampilkan informasi terkait identitas sekolah.
Tabel Informasi -- Menampilkan informasi terkait aplikasi.
Tabel Kerusakan Prasarana -- Menampilkan informasi terkait tingkat kerusakan prasarana di sekolah.
Tabel Jumlah Siswa per Rombel -- Menampilkan informasi terkait rombel dan jumlah peserta didik dalam rombel tersebut.
Tabel Proses -- Menyediakan fungsi validasi dan sinkronisasi.
Tabel Validasi Data -- Menyediakan informasi keabsahan data.
Tabel Sinkronisasi -- Menyediakan fitur pengiriman data ke komputer Dapodik pusat.
Tabel Laporan -- Menyediakan fungsi pelaporan profil sekolah dan format absensi.
Tabel Update Log Sinkronisasi -- Menampilkan informasi terkait proses sinkronisasi.
8. Tabel Sekolah
Tabel Sekolah -- Digunakan untuk input data sekolah.
Tabel Data Utama Sekolah -- Digunakan untuk input data utama sekolah, seperti alamat dan luas tanah.
Tabel Data Rinci Sekolah -- Digunakan untuk input data rincian dan periodik sekolah, seperti ketersediaan sanitasi dan sebagainya.
Tabel Data Periodik Sekolah -- Digunakan untuk input data periodik sekolah, seperti daya dan sumber listrik.
Tabel Sanitasi -- Digunakan untuk input data sanitasi sekolah, seperti ketersediaan air dan toilet.
Tabel Data Blockgrant -- Digunakan untuk input data bantuan yang pernah diterima oleh sekolah.
9. Tabel Peserta Didik
Tabel Peserta Didik -- Tabel yang digunakan untuk menampilkan, menambah, menghapus, serta mengubah data peserta didik.
Tabel Tambah Peserta Didik Baru -- Tabel untuk menambahkan peserta didik baru ke sekolah, baik yang statusnya adalah peserta didik baru hasil PPDB/PSB (khusus jenjang SMP) maupun peserta didik mutasi dari sekolah lain (untuk SD dan SMP).
Tabel Edit Peserta Didik -- Tabel untuk menyunting data peserta didik.
Tabel Data Utama Peserta Didik -- Tabel untuk menyunting data utama peserta didik, seperti nama, tempat dan tanggal lahir, serta data orang tua dan wali.
Tabel Data Rinci Peserta Didik -- Tabel untuk menyunting data tambahan dan periodik peserta didik, seperti jarak rumah, tinggi dan berat badan, serta riwayat prestasi.
Tabel Data Periodik Peserta Didik -- Tabel untuk menyunting data periodik peserta didik seperti tinggi, berat, dan jarak rumah.
Tabel Prestasi Peserta Didik -- Tabel untuk menyunting data prestasi yang pernah diterima peserta didik.
Tabel Beasiswa Peserta Didik -- Tabel untuk menyunting data beasiswa yang pernah diterima peserta didik.
Tabel Registrasi Peserta Didik -- Tabel untuk menyunting data registrasi peserta didik, seperti tanggal masuk pertama kali di sekolah ini atau tanggal keluar dari sekolah ini.
10. Tabel PTK
Tabel PTK -- Tabel yang digunakan untuk menampilkan, menambah, menghapus, serta mengubah data pegawai.
Tabel Tambah PTK Baru -- Tabel untuk menambahkan PTK baru ke sekolah.
Tabel Edit PTK -- Tabel untuk menyunting data PTK.
Tabel Data Utama PTK -- Tabel untuk menyunting data utama PTK, seperti nama, tempat dan tanggal lahir, serta data kepegawaian.
Tabel Data Rinci PTK -- Tabel untuk menyunting data tambahan dan periodik PTK, seperti jumlah anak, riwayat pendidikan, dan riwayat tunjangan yang diperoleh.
Tabel Anak -- Digunakan untuk input data anak PTK.
Tabel Beasiswa -- Digunakan untuk input beasiswa yang pernah diterima PTK.
Tabel Buku -- Digunakan untuk input buku yang pernah ditulis oleh PTK (baik fiksi maupun nonfiksi).
Tabel Diklat -- Digunakan untuk input diklat yang pernah diikuti oleh PTK.
Tabel Karya Tulis -- Digunakan untuk input karya tulis yang pernah dibuat oleh PTK (selain buku).
Tabel Kesejahteraan -- Digunakan untuk input data kesejahteraan yang pernah diterima oleh PTK, seperti dana pensiun dan asuransi.
Tabel Tunjangan -- Digunakan untuk input tunjangan yang pernah diterima PTK.
Tabel Tugas Tambahan -- Digunakan untuk input tugas tambahan yang pernah diemban oleh PTK.
Tabel Inpassing Non PNS -- Digunakan untuk input inpassing yang pernah diterima PTK (khusus non-PNS).
Tabel Penghargaan -- Digunakan untuk input penghargaan yang pernah diterima PTK.
Tabel Nilai Test -- Digunakan untuk input nilai tes yang pernah diikuti oleh PTK.
Tabel Rw. Gaji Berkala -- Digunakan untuk input riwayat gaji berkala yang pernah diterima oleh PTK.
Tabel Rw. Jab. Struktural -- Digunakan untuk input riwayat jabatan struktural yang pernah diterima oleh PTK.
Tabel Rw. Kepangkatan -- Digunakan untuk input riwayat kepangkatan yang pernah diterima oleh PTK.
Tabel Rw. Pendidikan Formal -- Digunakan untuk input riwayat pendidikan formal yang pernah ditempuh oleh PTK.
Tabel Rw. Sertifikasi -- Digunakan untuk input riwayat sertifikasi yang pernah diterima oleh PTK.
Tabel Rw. Jab. Fungsional -- Digunakan untuk input riwayat jabatan fungsional yang pernah diterima oleh PTK.
Tabel Penugasan PTK -- Digunakan untuk input registrasi PTK di sekolah (penugasan masuk atau mutasi/berhenti).
11. Tabel Sarpras
 -- 
 -- 
 -- 
 -- 
 -- 
 -- 
 -- 
 -- 
12. Tabel Rombongan Belajar
Tabel Rombongan Belajar -- Digunakan untuk menyunting data terkait rombongan belajar, seperti pembagian peserta didik dan PTK ke dalam rombel.
Tabel Kenaikan Kelas -- Digunakan untuk menggunakan data rombel semester pada tahun pelajaran sebelumnya. Tabel ini hanya muncul apabila aplikasi dalam posisi semester 1.
Tabel Lanjutan Semester Sebelumnya -- Digunakan untuk menggunakan data rombel semester sebelumnya (semester 1). Tabel ini hanya muncul apabila aplikasi dalam posisi semester 2.
Tabel Edit Anggota Rombel -- Digunakan untuk menyunting peserta didik di dalam rombel.
Tabel Edit Pembelajaran -- Digunakan untuk menyunting PTK yang mengajar di dalam rombel.
13. Tabel PD Keluar
Tabel PD Keluar -- Menampilkan peserta didik yang telah keluar dari sekolah ini.
14. Tabel PTK Keluar
Tabel PTK Keluar -- Menampilkan PTK yang telah keluar dari sekolah ini.
Daftar Gambar
1-1. Alur Pendataan

  Lanjut
  Penggunaan Aplikasi Dapodikdas 2013
komentar | | Baca Selengkapnya...

Langkah Setelah Instal Patch 2.06 Dapodikdas

Berikut adalah gambar langkah setelah instal patch 2.06 dapodikdas.
Sumber Tommy Jogja > Info Pendataan Ditjen Dikdas
Grup Info Pendataan Ditjen Dikdas https://m.facebook.com/groups/409658539078663?refid=13











komentar | | Baca Selengkapnya...

Pengumuman Honorer K2 Tanggal 5 Februari

Reposting : SDN1PJT on Kamis, 30 Januari 2014 | 17.45

Kamis, 30 Januari 2014

20140229 k2
JAKARTA – Pemerintah menetapkan pengumuman hasil tes CPNS dari Tenaga honorer kategori 2 akan dilaksanakan pada tanggal 5 Februari 2014, melalui website Kementerian PANRB yang akan direlay oleh masing-masing instansi penyelenggara. Tetapi untuk Papua dan Papua Barat menyusul beberapa hari kemudian.
“Berbeda dengan pengumuman test dari pelamar umum, pengumuman untuk honorer K-2 ini bersifat final, yaitu mereka yang lulus,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar dalam jumpa pers usai rapat koordinasi persiapan pengumuman hasil seleksi honorer K2, di Kementerian PANRB, Rabu (29/01).
Menteri yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Soetrisno dan Deputi SDM Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja itu menambahkan, ada tiga prioritas dalam penentuan kelulusan. Pertama, tenaga pendidik, kedua tenaga kesehatan dan penyuluh. “Lamanya masa pengabdian juga menjadi pertimbangan. Demikian juga dengan kabupaten yang masuk kategori daerah perbatasan,” tambahnya.
Secara umum, honorer kategori 2 yang mengikuti tes CPNS berpendidikan SLTA sampai D3. Dari sekitar 600 ribu peserta, sekitar 250 ribu diantaranya adalah tenaga pendidik. Untuk guru, diperkirakan sekitar 100 ribu yang akan diterima. (ags/HUMAS MENPANRB)
Honorer K2 Berdasarkan Masa Kerja
No
Masa kerja
Jumlah
%
1
Ø  2004
253.797
41,94
2
2003 – 2004
245.391
40,55
3
2001 - 2001
42.516
7.03
4
1997 - 2001
35.862
5.93
5
< 1997
27.593
4.56
Jumlah
605.179
100
Honorer K2 Berdasarkan Usia
No
Usia
Jumlah
%
1
< 27
93
0.02
2
27 - 33
248.417
41.05
3
34 - 45
301.708
49,35
4
> 45
54.961
9.08
Jumlah
605.179
100
Honorer K2 Berdasarkan Jabatan
No
Jabatan
Jumlah
%
1
Pendidik
254.774
42.10
2
Kesehatan
17.124
2.83
3
Penyuluh
5.585
0.92
4
Teknis/Adm
327.696
54.25
Jumlah
605.179
100
Honorer K2 Berdasarkan Pendidikan
No
Pendidikan
Jumlah
%
1
SD – SMP
68.346
11.29
2
SMA – D.III
457.656
75.62
3
S1/DIV-S3
79.177
13.08
Jumlah
605.179
100
Jumlah tenaga honorer yang lebih dari 1.000
Instansi
< 5000
5000 - 4000
4000 - 3000
3000 - 2000
2000 - 1000
Kab/Kota
11
10
15
32
118
Provinsi
1
-
-
-
3
K/L
3
2
-
1
1
Jumlah
15
12
15
33
112
Jumlah instansi yang jumlah honoernya kurang dari 1000
Instansi
1000 - 500
500 – 100
100 – 50
Ø  50
Kab/Kota
101
162
21
26
Provinsi
1
12
6
9
K/L
3
5
3
66
Jumlah
105
179
101
30

Sumber: http://www.menpan.go.id/berita-terkini/2234-pengumuman-honorer-k2-tanggal-5-februari
komentar | | Baca Selengkapnya...
 
Kirim Artikel | Disclaimer | PAUD | Pendidikan Dasar | Pendidikan Menengah | Pendidikan Tinggi | BOS | PadatiWEB | BOS | layananptk.net
Copyright © 2013 - 2014. LINK PTK . All Rights Reserved.| Terimakasih kepada seluruh blogger yang telah berbagi informasi dan tutorial
Redesign Template by deuniv | Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger