MP3, Tebak Apa Judulnya... !

News Update :

Website

FEED SITE

From sekolahdasar.net From liputanpendidikan.blogspot.com From nq99.wordpress.com

Sinkronisasi Online Dapodikdas

Reposting : singgih on Senin, 03 Februari 2014 | 18.10

Senin, 03 Februari 2014

video tutorial sinkronisasi online dapodikdas
komentar | | Baca Selengkapnya...

Konversi Kode Bidang Studi Sertifikasi Guru

Reposting : SDN1PJT on Minggu, 02 Februari 2014 | 10.17

Minggu, 02 Februari 2014



Sumber Tulisan: http://dayatfarras.wordpress.com/2013/05/03/konversi-kode-dan-nama-bidang-studi-sertifikasi-guru/


INFORMASI RAMBU-RAMBU
PENYESUAIAN/KONVERSI KODE DAN NAMA BIDANG STUDI SERTIFIKASI GURU
Kode Bidang Studi Sertifikasi Guru
Bidang studi sertifikasi guru adalah bidang studi yang ditempuh oleh guru dalam mengikuti sertifikasi guru sesuai dengan kompetensi yang dimiliki guru sebagai guru profesional yang
tercantum dalam sertifikat pendidik. Guru harus menetapkan bidang studi sertifikasi guru sesuai dengan latar belakang pendidikan dan kompetensi yang dikuasainya. Harus disadari oleh guru bahwa bidang studi sertifikasi guru ini akan terus melekat dalam tugas mengajar yang akan dilaksanakan oleh guru selama guru tersebut mengajar. Dengan kata lain, guru harus konsisten dengan pilihannya secara profesional karena guru harus mengajarkan bidang studi atau mata pelajaran tersebut selama bertugas sebagai guru.
Kode bidang studi sertifikasi guru adalah kode yang ditetapkan sebagai pengelolaan data
pelaksanaan sertifikasi guru yang ditunjukkan dalam nomor peserta sertifikasi guru pada digit 7, 8, dan 9. Pemberian kode bidang studi selama pelaksanaan sertifikasi guru yang dimulai dari tahun 2007 mengalami perubahan pada tahun 2009. Adanya perubahan tersebut didasarkan atas struktur kurikulum yang berlaku sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi dan spektrum program studi pada sekolah menengah kejuruan (SMK) yang mulai diimplementasikan pada tahun 2009.
Dengan adanya perubahan kode bidang studi sertifikasi guru tersebut, maka perlu adanya
penyesuaian kode bidang studi bagi peserta sertifikasi guru sebelum tahun 2009.
Mekanisme Konversi Kode dan Nama Bidang Studi Sertifikasi Guru
Konversi kode bidang studi sertifikasi guru hanya diperuntukkan bagipeserta sertifikasi guru tahun 2007 dan 2008 untuk bidang studi tertentu.Dengan adanya perubahan kode dan nama bidang studi tersebut, maka pemilik Sertifikat Pendidik tahun 2007dan 2008 akan mengalami perubahan nomor peserta dan bidang studi sertifikasi guru sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Pendidik.
Mekanisme konversi nomor kode dan bidang studi sertifikasi guru sebagai berikut.
  1. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota mengusulkan penyesuaian nomor kode dan nama bidang studi sertifikasi guru kepada Ketua Rayon LPTK dengan melampirkan dokumen yang diperlukan antara lain: a) Sertifikat Pendidik yang dilegalisasi oleh Kepala Sekolah; b) SK tugas mengajar sejak mendapat Sertifikat Pendidik (Tahun 2007-2008) hingga 2012 yang dilegalisasi oleh kepala sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota: c) Ijasah S-1/D-IV.
  2. Rayon LPTK melakukan penelaahan usulan kemudian menyetujui atau tidak menyetujui usulan penyesuaian tersebut didasarkan atas pertimbangan akademik.
  3. Menerbitkan Surat Keterangan penyesuaian nomor kode dan bidang studi sertifikasi guru bagi yang disetujui dan mengirimkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
  4. Mengirimkan Rekap hasil penyesuaian kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan up. Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, dan Kepala LPMP.
PenyesuaianNomor Kode Bidang Studi Bagi Guru yang Diangkat Dalam Jabatan Pengawas
Pengawas mulai mengikuti sertifikasi guru pada tahun 2009 setelah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 74 tentang Guru. Substansi yang diujikan pada proses sertifikasi bagi pengawas pada tahun 2009 s.d 2011 penekanannya pada kompetensi kepengawasan. Nomor kode bidang studi bagi pengawas yang diberikan didasarkanatas kelompok rumpun bidang studi.
Sesuai dengan kebijakan pembinaan dan pengembangan profesi guru, maka Pengawas harus
memiliki kompetensi sebagaimana profesi guru. Oleh karena itu, nomor kode dan nama bidangstudi sertifikasi bagi pengawas perlu disesuaikan dengan berpedoman pada kompetensi guru dengan nomor kode yang telah ditetapkan. Salah satu dasar pertimbangan penetapan penyesuaian nomor kode dan bidang studi sertifikasi bagi pengawas adalah bidang studi atau jurusan pada latar belakang pendidikan S-1/D-4.

komentar | | Baca Selengkapnya...

JJM pada Rombel Pengecekan Data Guru

Reposting : singgih on Sabtu, 01 Februari 2014 | 21.19

Sabtu, 01 Februari 2014


komentar | | Baca Selengkapnya...

Help Dapodikdas 2013

Reposting : singgih on Jumat, 31 Januari 2014 | 20.36

Jumat, 31 Januari 2014

 http://smpn1sungaikakap.sch.id/pendataan/help/index.html

 dari Citra Paska untuk semua.

 

Dokumentasi Pendataan Aplikasi Dapodikdas 2013 (Konsep 1401311845)

Untuk Versi 206

Tim Developer Aplikasi Dapodikdas


Daftar Isi
I. Penggunaan Aplikasi Dapodikdas 2013
1. Pendahuluan
1.1. Latar Belakang
1.2. Tujuan Pendataan
1.3. Data yang Dikumpulkan
1.4. Alur Pendataan
1.5. Petunjuk dan Bantuan
2. Aplikasi Pendataan
2.1. Pengenalan Aplikasi
2.2. Persiapan Aplikasi
2.3. Persiapan Komputer
2.4. Memasang Aplikasi
2.5. Menggunakan Aplikasi
2.6. Registrasi
2.7. Masuk dan Keluar Aplikasi
2.8. Tampilan Aplikasi
3. Entri Data
3.1. Entri Data Sekolah
3.2. Entri Data Peserta Didik
3.3. Entri Data PTK
3.4. Entri Data Sarana dan Prasarana
3.5. Entri Data Rombongan Belajar
4. Pengiriman Data
4.1. Tahap Validasi
4.2. Tahap Sinkronisasi
5. Informasi dan Manajemen Pendataan
5.1. Progres Pengiriman
5.2. Kelengkapan Data
II. Penjelasan Laman dan Tabel
6. Laman Log Masuk dan Registrasi
Laman Log Masuk -- Laman untuk log masuk (login) ke dalam aplikasi pendataan serta pendaftaran operator/sekolah baru.
Laman Registrasi -- Laman untuk pendaftaran operator/sekolah baru.
7. Tabel Beranda
Tabel Beranda -- Menampilkan kilas informasi mengenai data yang telah diinput.
Tabel Identitas Sekolah -- Menampilkan informasi terkait identitas sekolah.
Tabel Informasi -- Menampilkan informasi terkait aplikasi.
Tabel Kerusakan Prasarana -- Menampilkan informasi terkait tingkat kerusakan prasarana di sekolah.
Tabel Jumlah Siswa per Rombel -- Menampilkan informasi terkait rombel dan jumlah peserta didik dalam rombel tersebut.
Tabel Proses -- Menyediakan fungsi validasi dan sinkronisasi.
Tabel Validasi Data -- Menyediakan informasi keabsahan data.
Tabel Sinkronisasi -- Menyediakan fitur pengiriman data ke komputer Dapodik pusat.
Tabel Laporan -- Menyediakan fungsi pelaporan profil sekolah dan format absensi.
Tabel Update Log Sinkronisasi -- Menampilkan informasi terkait proses sinkronisasi.
8. Tabel Sekolah
Tabel Sekolah -- Digunakan untuk input data sekolah.
Tabel Data Utama Sekolah -- Digunakan untuk input data utama sekolah, seperti alamat dan luas tanah.
Tabel Data Rinci Sekolah -- Digunakan untuk input data rincian dan periodik sekolah, seperti ketersediaan sanitasi dan sebagainya.
Tabel Data Periodik Sekolah -- Digunakan untuk input data periodik sekolah, seperti daya dan sumber listrik.
Tabel Sanitasi -- Digunakan untuk input data sanitasi sekolah, seperti ketersediaan air dan toilet.
Tabel Data Blockgrant -- Digunakan untuk input data bantuan yang pernah diterima oleh sekolah.
9. Tabel Peserta Didik
Tabel Peserta Didik -- Tabel yang digunakan untuk menampilkan, menambah, menghapus, serta mengubah data peserta didik.
Tabel Tambah Peserta Didik Baru -- Tabel untuk menambahkan peserta didik baru ke sekolah, baik yang statusnya adalah peserta didik baru hasil PPDB/PSB (khusus jenjang SMP) maupun peserta didik mutasi dari sekolah lain (untuk SD dan SMP).
Tabel Edit Peserta Didik -- Tabel untuk menyunting data peserta didik.
Tabel Data Utama Peserta Didik -- Tabel untuk menyunting data utama peserta didik, seperti nama, tempat dan tanggal lahir, serta data orang tua dan wali.
Tabel Data Rinci Peserta Didik -- Tabel untuk menyunting data tambahan dan periodik peserta didik, seperti jarak rumah, tinggi dan berat badan, serta riwayat prestasi.
Tabel Data Periodik Peserta Didik -- Tabel untuk menyunting data periodik peserta didik seperti tinggi, berat, dan jarak rumah.
Tabel Prestasi Peserta Didik -- Tabel untuk menyunting data prestasi yang pernah diterima peserta didik.
Tabel Beasiswa Peserta Didik -- Tabel untuk menyunting data beasiswa yang pernah diterima peserta didik.
Tabel Registrasi Peserta Didik -- Tabel untuk menyunting data registrasi peserta didik, seperti tanggal masuk pertama kali di sekolah ini atau tanggal keluar dari sekolah ini.
10. Tabel PTK
Tabel PTK -- Tabel yang digunakan untuk menampilkan, menambah, menghapus, serta mengubah data pegawai.
Tabel Tambah PTK Baru -- Tabel untuk menambahkan PTK baru ke sekolah.
Tabel Edit PTK -- Tabel untuk menyunting data PTK.
Tabel Data Utama PTK -- Tabel untuk menyunting data utama PTK, seperti nama, tempat dan tanggal lahir, serta data kepegawaian.
Tabel Data Rinci PTK -- Tabel untuk menyunting data tambahan dan periodik PTK, seperti jumlah anak, riwayat pendidikan, dan riwayat tunjangan yang diperoleh.
Tabel Anak -- Digunakan untuk input data anak PTK.
Tabel Beasiswa -- Digunakan untuk input beasiswa yang pernah diterima PTK.
Tabel Buku -- Digunakan untuk input buku yang pernah ditulis oleh PTK (baik fiksi maupun nonfiksi).
Tabel Diklat -- Digunakan untuk input diklat yang pernah diikuti oleh PTK.
Tabel Karya Tulis -- Digunakan untuk input karya tulis yang pernah dibuat oleh PTK (selain buku).
Tabel Kesejahteraan -- Digunakan untuk input data kesejahteraan yang pernah diterima oleh PTK, seperti dana pensiun dan asuransi.
Tabel Tunjangan -- Digunakan untuk input tunjangan yang pernah diterima PTK.
Tabel Tugas Tambahan -- Digunakan untuk input tugas tambahan yang pernah diemban oleh PTK.
Tabel Inpassing Non PNS -- Digunakan untuk input inpassing yang pernah diterima PTK (khusus non-PNS).
Tabel Penghargaan -- Digunakan untuk input penghargaan yang pernah diterima PTK.
Tabel Nilai Test -- Digunakan untuk input nilai tes yang pernah diikuti oleh PTK.
Tabel Rw. Gaji Berkala -- Digunakan untuk input riwayat gaji berkala yang pernah diterima oleh PTK.
Tabel Rw. Jab. Struktural -- Digunakan untuk input riwayat jabatan struktural yang pernah diterima oleh PTK.
Tabel Rw. Kepangkatan -- Digunakan untuk input riwayat kepangkatan yang pernah diterima oleh PTK.
Tabel Rw. Pendidikan Formal -- Digunakan untuk input riwayat pendidikan formal yang pernah ditempuh oleh PTK.
Tabel Rw. Sertifikasi -- Digunakan untuk input riwayat sertifikasi yang pernah diterima oleh PTK.
Tabel Rw. Jab. Fungsional -- Digunakan untuk input riwayat jabatan fungsional yang pernah diterima oleh PTK.
Tabel Penugasan PTK -- Digunakan untuk input registrasi PTK di sekolah (penugasan masuk atau mutasi/berhenti).
11. Tabel Sarpras
 -- 
 -- 
 -- 
 -- 
 -- 
 -- 
 -- 
 -- 
12. Tabel Rombongan Belajar
Tabel Rombongan Belajar -- Digunakan untuk menyunting data terkait rombongan belajar, seperti pembagian peserta didik dan PTK ke dalam rombel.
Tabel Kenaikan Kelas -- Digunakan untuk menggunakan data rombel semester pada tahun pelajaran sebelumnya. Tabel ini hanya muncul apabila aplikasi dalam posisi semester 1.
Tabel Lanjutan Semester Sebelumnya -- Digunakan untuk menggunakan data rombel semester sebelumnya (semester 1). Tabel ini hanya muncul apabila aplikasi dalam posisi semester 2.
Tabel Edit Anggota Rombel -- Digunakan untuk menyunting peserta didik di dalam rombel.
Tabel Edit Pembelajaran -- Digunakan untuk menyunting PTK yang mengajar di dalam rombel.
13. Tabel PD Keluar
Tabel PD Keluar -- Menampilkan peserta didik yang telah keluar dari sekolah ini.
14. Tabel PTK Keluar
Tabel PTK Keluar -- Menampilkan PTK yang telah keluar dari sekolah ini.
Daftar Gambar
1-1. Alur Pendataan

  Lanjut
  Penggunaan Aplikasi Dapodikdas 2013
komentar | | Baca Selengkapnya...

Langkah Setelah Instal Patch 2.06 Dapodikdas

Berikut adalah gambar langkah setelah instal patch 2.06 dapodikdas.
Sumber Tommy Jogja > Info Pendataan Ditjen Dikdas
Grup Info Pendataan Ditjen Dikdas https://m.facebook.com/groups/409658539078663?refid=13











komentar | | Baca Selengkapnya...

Pengumuman Honorer K2 Tanggal 5 Februari

Reposting : SDN1PJT on Kamis, 30 Januari 2014 | 17.45

Kamis, 30 Januari 2014

20140229 k2
JAKARTA – Pemerintah menetapkan pengumuman hasil tes CPNS dari Tenaga honorer kategori 2 akan dilaksanakan pada tanggal 5 Februari 2014, melalui website Kementerian PANRB yang akan direlay oleh masing-masing instansi penyelenggara. Tetapi untuk Papua dan Papua Barat menyusul beberapa hari kemudian.
“Berbeda dengan pengumuman test dari pelamar umum, pengumuman untuk honorer K-2 ini bersifat final, yaitu mereka yang lulus,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar dalam jumpa pers usai rapat koordinasi persiapan pengumuman hasil seleksi honorer K2, di Kementerian PANRB, Rabu (29/01).
Menteri yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Soetrisno dan Deputi SDM Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja itu menambahkan, ada tiga prioritas dalam penentuan kelulusan. Pertama, tenaga pendidik, kedua tenaga kesehatan dan penyuluh. “Lamanya masa pengabdian juga menjadi pertimbangan. Demikian juga dengan kabupaten yang masuk kategori daerah perbatasan,” tambahnya.
Secara umum, honorer kategori 2 yang mengikuti tes CPNS berpendidikan SLTA sampai D3. Dari sekitar 600 ribu peserta, sekitar 250 ribu diantaranya adalah tenaga pendidik. Untuk guru, diperkirakan sekitar 100 ribu yang akan diterima. (ags/HUMAS MENPANRB)
Honorer K2 Berdasarkan Masa Kerja
No
Masa kerja
Jumlah
%
1
Ø  2004
253.797
41,94
2
2003 – 2004
245.391
40,55
3
2001 - 2001
42.516
7.03
4
1997 - 2001
35.862
5.93
5
< 1997
27.593
4.56
Jumlah
605.179
100
Honorer K2 Berdasarkan Usia
No
Usia
Jumlah
%
1
< 27
93
0.02
2
27 - 33
248.417
41.05
3
34 - 45
301.708
49,35
4
> 45
54.961
9.08
Jumlah
605.179
100
Honorer K2 Berdasarkan Jabatan
No
Jabatan
Jumlah
%
1
Pendidik
254.774
42.10
2
Kesehatan
17.124
2.83
3
Penyuluh
5.585
0.92
4
Teknis/Adm
327.696
54.25
Jumlah
605.179
100
Honorer K2 Berdasarkan Pendidikan
No
Pendidikan
Jumlah
%
1
SD – SMP
68.346
11.29
2
SMA – D.III
457.656
75.62
3
S1/DIV-S3
79.177
13.08
Jumlah
605.179
100
Jumlah tenaga honorer yang lebih dari 1.000
Instansi
< 5000
5000 - 4000
4000 - 3000
3000 - 2000
2000 - 1000
Kab/Kota
11
10
15
32
118
Provinsi
1
-
-
-
3
K/L
3
2
-
1
1
Jumlah
15
12
15
33
112
Jumlah instansi yang jumlah honoernya kurang dari 1000
Instansi
1000 - 500
500 – 100
100 – 50
Ø  50
Kab/Kota
101
162
21
26
Provinsi
1
12
6
9
K/L
3
5
3
66
Jumlah
105
179
101
30

Sumber: http://www.menpan.go.id/berita-terkini/2234-pengumuman-honorer-k2-tanggal-5-februari
komentar | | Baca Selengkapnya...

Dapodikdas 2.06, Kepala Sekolah tidak Tampil



Apabila setelah instal dapodikdas patch 2.06 kepala sekolah jadi tidak tampil di aplikasi seperti gambar di atas. Hal yang harus di lakukan agar bisa tampil kembali adalah dengan menghapus TST Kepala Sekolah di menu yang tersedia.

Sumber: Grup Facebook 
komentar | | Baca Selengkapnya...
 
Kirim Artikel | Disclaimer | PAUD | Pendidikan Dasar | Pendidikan Menengah | Pendidikan Tinggi | BOS | PadatiWEB | BOS | layananptk.net
Copyright © 2013 - 2014. LINK PTK . All Rights Reserved.| Terimakasih kepada seluruh blogger yang telah berbagi informasi dan tutorial
Redesign Template by deuniv | Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger